Rubrikmalut.com – Pembangunan Jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) ruas Madapolo–Jojame di Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp6,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun 2024 itu hingga kini belum rampung meski telah dua kali diperpanjang masa kontraknya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan memastikan pihaknya masih menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap proyek tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Irfan Ilyas, membenarkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan menegaskan bahwa proses administrasi sudah berjalan untuk memastikan kejelasan status proyek.
“Memang dua kali perpanjangan, tapi insya allah kami menunggu Inspektorat untuk review. Kami sudah menyurat satu minggu lebih dan informasinya minggu depan sudah ada hasilnya,” Ungkap Irfan.
Menurut Irfan, sebagian besar pekerjaan fisik sudah dikerjakan, dan sejumlah material utama sudah disiapkan untuk tahap akhir pelapisan jalan.
“Untuk material bantu seperti aspal sudah siap, tinggal sisa pasir dan kerikil yang akan disuplai ulang ke lokasi sebelum tahap akhir lapen dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah hasil review dari Inspektorat keluar, pihak PUPR akan menggelar rapat evaluasi bersama kontraktor pelaksana guna memastikan langkah penyelesaian dan penyesuaian administrasi proyek.
“Setelah hasil review keluar, kami akan rapat evaluasi dan undang kontraktor. Kita ingin semua jelas, baik soal progres fisik maupun tanggung jawab keuangan,” tambahnya.
Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh CV Dafran Prima Konstruksi dengan nilai kontrak Rp6,7 miliar. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan seharusnya rampung pada Desember 2024, namun mendapat dua kali perpanjangan hingga pertengahan 2025.
Pihak Dinas PUPR menegaskan akan menunggu hasil review Inspektorat sebagai dasar keputusan akhir terhadap penyelesaian kontrak, potensi sanksi, maupun evaluasi kinerja kontraktor.
“Kami tunggu hasil review dulu, baru langkah selanjutnya kita putuskan secara resmi,” tutup Irfan Ilyas.
(Red:Rubrikmalut.com)










