Rubrikmalut.com – Puluhan warga mendatangi kawasan industri Harita Nickel (Harita Group) di Eco Village CSR. Mereka menuntut jawaban atas penderitaan berkepanjangan yang mereka yakini berkaitan erat dengan rencana relokasi paksa yang selama ini dibantah, namun gejalanya justru semakin nyata, Setelah sembilan bulan hidup tanpa listrik dan mengalami krisis air bersih sejak 1 Maret 2025, kesabaran Warga Kampung Lama pun mencapai titik didih. Jum’at 14/11/25.
Aksi ini bukan sekedar protes. ini adalah ledakan kemarahan terhadap kondisi yang mereka anggap sebagai penindasan struktural.
“Kami dipaksa keluar pelan-pelan. Caranya? Matikan air, padamkan listrik, biarkan kami sengsara,” teriak warga saat aksi berlangsung.
Sejak isu relokasi mencuat tahun lalu, warga Kampung Lama mengamati pola yang mencurigakan :
– Air bersih berhenti total
– Listrik padam berbulan-bulan
– Pelayanan dasar lumpuh tanpa penjelasan
Krisis yang terlalu sistematis untuk disebut “Gangguan Teknis”
“Dikampung kami gelap. Di Eco Village terang. kami antri air keruh, mereka mandi dengan air bersih. ini bukan kebetulan, ini disengaja,” Ujar seorang tokoh masyarakat.
Kondisi timpang ini membuat warga semakin yakin bahwa kampung mereka sedang di dorong untuk di tinggalkan bukan melalui dialog, tetapi melalui tekanan fasilitas hidup.
Namun di waktu yang sama, Eco Village yang berada di wilayah operasi yang sama tetap terang benderang, layanan air stabil, fasilitas normal.
Warga Kampung Lama pun memadati kantor CSR Harita Group dengan tiga tuntutan utama:
– Pemulihan penuh listrik dan air bersih di Kampung Lama
– Penjelasan resmi terkait dugaan relokasi
– Pertanggung jawaban atas sembilan bulan penderitaan warga
Aksi pun berlangsung tegang namun terkendali. warga memperingatkan bahwa ini hanya aksi awal, dan perlawanan akan diperluas jika perusahan tetap bungkam.
Sementara itu perwakilan WALHI Maluku Utara, Nursin R. Gusao, mengecam keras ketimpangan layanan dasar di Kawasi.
“Jika air dan listrik bisa mengalir normal untuk industri, itu berarti sumbernya ada. Yang tidak ada justru kemauan untuk memulihkan layanan ke warga. Ini bukan soal teknis, tetapi soal prioritas,” Tegas Nursin
WALHI Maluku Utara mengingatkan bahwa hak atas air dan energi adalah hak dasar warga, dan tidak bisa dijadikan alat tekanan dalam proses relokasi apapun.
Bagi warga Kampung Lama Kawasi, aksi ini bukan lagi soal air dan listrik. Ini soal keberlangsungan kampung mereka. Soal tanah mereka. Soal hak mereka untuk tetap hidup di rumah yang dibangun oleh leluhur mereka sendiri.
“Kami tidak akan pindah. Dan kami tidak akan diam,” Tegas warga dalam aksi tersebut.
(Red/Adeli)










