Berita  

Buntut Dugaan Korupsi: Kades Tomori Di Laporkan Ke Inspektorat.

Unknown's avatar

Rubrikmalut.com – Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomori, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Rabu 1/10/25.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 yang terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan.

Dalam penyerahan laporan itu, enam dari tujuh anggota BPD hadir langsung, di antaranya Risman Geroda (Ketua BPD), Ridwan Patisousiwa (Wakil Ketua), Sunarti Lagau (Sekretaris), Yosias Tokan, Egrid Lasano, dan Hamid Wahid. Kehadiran mereka menandakan adanya sikap kolektif dari lembaga desa dalam menindaklanjuti persoalan yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.

Langkah BPD ini turut mendapat dukungan penuh dari Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori, sebuah kelompok yang lahir dari keresahan warga atas tata kelola dana desa yang dinilai tidak transparan. Aliansi ini diwakili langsung oleh dua koordinatornya, Iksan Barmawi dan Aswat Kausaha, yang menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawal keuangan desa adalah bentuk tanggung jawab bersama.

“Dana desa adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi. Kami hadir di sini untuk memastikan pengelolaan dana tersebut transparan dan bermanfaat bagi semua warga. Jika ada penyalahgunaan, maka itu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” Tegas Iksan Barmawi.

BPD Tomori menilai, indikasi penyalahgunaan dana desa bukan sekadar isu yang beredar, tetapi sudah terlihat dalam sejumlah program dan realisasi kegiatan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang tercatat. Karena itu, laporan resmi ini dianggap sebagai langkah awal untuk membuka tabir kebenaran.

Ketua BPD, Risman Geroda, menegaskan bahwa laporan ke Inspektorat bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah desa, melainkan wujud tanggung jawab moral sebagai lembaga pengawas di tingkat desa.

“Kami tidak ingin ada kesan mencari-cari kesalahan. Justru sebaliknya, ini bentuk komitmen agar pengelolaan dana desa berjalan sebagaimana mestinya, sesuai aturan dan asas transparansi. Apabila terbukti ada penyalahgunaan, tentu harus ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ridwan Patisousiwa, Wakil Ketua BPD. Menurutnya, keberanian masyarakat bersama BPD dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan ini diharapkan menjadi contoh bahwa warga desa memiliki hak untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

“Ini bukan semata-mata tugas BPD, tetapi bagian dari gerakan moral warga Tomori. Kami ingin Inspektorat serius menindaklanjuti laporan ini agar ada kepastian hukum, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan,” ungkap Ridwan.

Dengan masuknya laporan resmi tersebut, BPD dan aliansi berharap agar Inspektorat segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana desa Tomori selama tiga tahun anggaran terakhir. Pemeriksaan yang mendalam dianggap sangat penting untuk menjawab kecurigaan masyarakat sekaligus mengembalikan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Masyarakat Tomori sendiri menaruh harapan besar agar tata kelola dana desa ke depan bisa lebih transparan. Sebab, dana desa seharusnya menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami tidak ingin dana desa hanya menjadi catatan di atas kertas, tetapi nyata dirasakan manfaatnya. Karena itu, kami bersama aliansi akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,” tambah Aswat Kausaha.

Kini bola panas ada di tangan Inspektorat Halmahera Selatan. Apabila laporan ini ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan, bukan hanya keadilan yang ditegakkan, tetapi juga marwah demokrasi di tingkat desa dapat dipulihkan.

(Red:Rubrikmalut.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *