Rubrikmalut com – Kantor desa Tomori Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera selatan, telah di Palang Oleh warga masyarakat setempat. Aksi pemalangan tersebut di lakukan sebagai bentuk protes warga terhadap dugaan praktik Penyimpangan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh kepala desa Tomori, Usman Hamzah. Senin 29/9/25.
Pantauan awak media di lapangan terlihat pintu masuk kantor desa Tomori di boikot total di tandai dengan pemalangan, tindakan ini untuk memastikan roda pemerintahan desa berhenti sebagai tanda keseriusan mereka.
Iksan Barmawi, selaku koordinator aksi Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori, menegaskan bahwa pemalangan ini merupakan puncak kemarahan masyarakat setelah berulang kali menyampaikan aspirasi tanpa mendapat tanggapan dari pemerintah desa.
“Kami muak dan kecewa dengan praktik pemerintahan yang tertutup, pemalangan ini adalah tekanan nyata agar pemerintah desa berhenti bermain-main dengan hak masyarakat. Desa tomori butuh pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada warga,” Tegas Iksan.
Menurutnya aksi ini lahir dari dorongan masyarakat yang kecewa atas berbagai dugaan penyimpangan. ia mendesak pihak kecamatan dan kabupaten agar tidak tinggal diam.

“Kalau pihak kecamatan dan kabupaten tidak turun tangan, itu sama saja membiarkan praktik busuk tetap berjalan, kami siap mengawal persoalan ini sampai tuntas,” Ujarnya.
Tidak hanya berhenti disitu, Massa aksi kemudian melanjutkan aksinya, dengan mendatangi kantor bupati dan inspektorat, di hadapan kedua institusi ini, Massa aksi menyampaikan tuntutannya, mulai dari dugaan ketidaktransparan dana ketahanan pangan tahun 2025, dugaan penyalahgunaan anggaran PKK 2023, hingga persoalan lahan pekuburan umum yang di nilai syarat ketidakjelasan.
“Jangan hanya datang saat kampanye, tapi diam ketika rakyat menuntut keadilan, Bupati dan inspektorat punya kewajiban moral dan hukum untuk turun tangan,” Pungkas Iksan.
Aksi ini, menunjukan bahwa masyarakat desa Tomori, sudah resah dan muak terhadap praktik pemerintahan yang di anggap menyimpang, mereka pun menuntut Bupati Halmahera selatan serta pihak inspektorat segera bertindak konkret memeriksa dan mengevaluasi dugaan penyimpangan tersebut. “Tutupnya.
(Red:Adeli)









