Pelantikan 4 Kades Di Halsel Tuai Polemik: DPRD Didesak Gunakan Hak Angket. 

Rubrikmalut.com – Aksi Demonstrasi di depan kantor DPRD Halmahera selatan kembali terjadi, Puluhan Massa aktivis dan praktisi hukum yang tergabung dalam Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Mendesak pihak Lembaga perwakilan Rakyat Daerah tersebut untuk segera mengambil langkah tegas. Kamis 25/9/25.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.45 WIT. Massa aksi yang berkumpul di halaman kantor tampak membakar sejumlah ban bekas, tong sampah, serta kursi di halaman kantor DPRD.

Dalam aksi tersebut BARAH mendesak pihak DPRD agar segera menggunakan hak angket untuk menyikapi polemik pelantikan 4 kepala desa (Kades) hasil putusan PTUN Ambon terhadap sengketa Pilkades 2022 yang di lakukan oleh Bupati Halmahera selatan pada 25 Agustus 2025 lalu.

Massa aksi menilai pelantikan tersebut bertentangan dengan hukum, Pasalnya SK pelantikan 4 kepala desa tersebut, telah dibatalkan oleh majelis hakim PTUN Ambon.

Dalam orasinya Adi Hi Adam mengatakan hasil audiensi kami dengan komisi I DPRD pekan lalu, itu tidak ada titik terang, DPRD juga terkesan lambat. Sehingga sudah harus gunakan hak angket untuk selidiki karena ada pelanggaran hukum.

“Untuk itu kami harus perlu tegaskan bahwa respon kami terhadap pelantikan 4 kades ini tidak ada sedikitpun tendensi politik, ini murni dorongan kami agar pemerintah daerah menegakkan supremasi hukum dengan betul. “Ujar Adi.

Perwakilan praktisi hukum, yang juga Koordinator Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Kabupaten halmahera selatan, Safri Nyong, menegaskan tidak ada dasar hukum yang di gunakan Bupati untuk melantik 4 kades itu.

ia kemudian meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi ke Bupati agar membatalkan SK 4 Kades yang dimaksud.

“Kalau gunakan hak diskresi, itu harus ada kekosongan hukum, tapi ini kan tidak, ada Undang-Undang desa, ada Perda dan Perbup. Jadi harusnya putusan PTUN itu ditindaklanjuti dengan pemilihan ulang,” Tegas Safri.

Untuk itu Muslim Hi. Rakib, selaku Wakil ketua DPRD Halmahera selatan, menanggapi tuntutan massa aksi dengan mengatakan komisi I DPRD telah memanggil semua pihak untuk mendiskusikan polemik pelantikan 4 kades ini.

“Mungkin besok atau lusa hasil telaah teman-teman komisi I sampai ke kami, dan kami akan tindaklanjuti ke Bupati setelah rapat tertutup internal Pimpinan,” Ujar Muslim.

Karena itu hasil telaah akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke Bupati. Tutupnya.

(Red:Rubrikmalut com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *