Berita  

PW GP Ansor Maluku Utara Apresiasi Langkah Kapolda Atas Tindakan PTDH Terhadap 21 Anggota Polisi

Unknown's avatar

Rubrikmalut.com — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Provinsi Maluku Utara mengapresiasi langkah tegas Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 21 personel Polri yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran berat.

Hal itu disampaikan Ketua PW GP Ansor Provinsi Maluku Utara, Syarif Abdullah, yang menilai keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menjaga disiplin, integritas, dan marwah lembaga di tengah masyarakat.

Menurut Syarif, pemberian sanksi PTDH terhadap 21 personel tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran berat yang dilakukan anggota Polri tidak boleh dibiarkan, terlebih apabila tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Langkah tegas Kapolda Maluku Utara ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik institusi,” ujar Syarif Abdullah.

Diketahui, 21 personel Polri tersebut diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran, di antaranya disersi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran etika dan norma kesusilaan.

Dari sejumlah pelanggaran tersebut, disersi menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh personel yang dikenai sanksi PTDH.

Syarif mengatakan, penegakan disiplin internal perlu terus dilakukan secara konsisten agar setiap anggota Polri memahami bahwa status sebagai aparat penegak hukum membawa tanggung jawab besar untuk menjaga sikap, perilaku, serta kepercayaan masyarakat.

Selain mengapresiasi langkah tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, PW GP Ansor Maluku Utara juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tetap mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi hukum dalam menangani setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Syarif secara khusus mengingatkan agar personel kepolisian tidak mengambil tindakan sendiri atau bertindak di luar prosedur hukum ketika menghadapi persoalan di lapangan.

“Polisi harus menjadi contoh dalam penegakan hukum. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan di tengah masyarakat, karena hal tersebut justru dapat mencoreng nama baik institusi Polri dan mengurangi kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, setiap tindakan personel di lapangan harus dilakukan secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lanjut Syarif, PW GP Ansor Maluku Utara siap mendukung upaya kepolisian dalam membangun institusi yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat. Namun, pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku anggota juga harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ketegasan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran harus berjalan beriringan dengan pembinaan terhadap anggota yang berintegritas. Kami berharap langkah seperti ini dapat terus diperkuat demi mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *