Rubrikmalut.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi III DPRD Halmahera selatan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rabu 17/9/25.
Rapat tersebut membahas lima isu utama ketenagakerjaan di sektor industri pertambangan yang menjadi perhatian serius, di antaranya: Recovery sistem rekrutmen, Prioritas Tenaga kerja lokal, Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, Peningkatan keterampilan pencari kerja (Upgrading Skill) dan Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
Daud Djubedi, selaku kepala Disnakertrans Halsel mengatakan Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan, Saat ini kami sedang menyiapkan Formulasi hubungan antara pemerintah daerah dan Perusahaan dalam rangka Memperkuat perlindungan kepada Tenaga kerja. “Ujar Daud.
“Kami sedang merancang formulasi hubungan antara Pemerintah daerah dengan Perusahaan dalam rangka perlindungan Tenaga kerja lokal, Formulasi ini menjadi dasar penguatan regulasi sekaligus kontrol terhadap perusahaan agar lebih berpihak kepada Masyarakat lokal.” Tegas Daud.
Daud juga menambahkan dirinya baru saja di lantik beberapa hari lalu, dan Bupati Bassam Kasuba telah memberikan arahan husus terkait strategi penanganan Tenaga kerja di Halmahera selatan.
“Saya baru saja di lantik beberapa waktu lalu, dan Bupati sudah memberikan arahan. dengan niat baik saya yakin bahwa masalah Tenaga kerja ini akan bisa teratasi.” Ujarnya optimis.
Menurut Daud Pemerintah daerah bersama DPRD akan memastikan sistem rekrutmen berjalan lebih transparan, juga menekan praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, serta mendorong program peningkatan keterampilan bagi Tenaga kerja lokal.
Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja di halmahera selatan tidak hanya jadi penonton, tetapi benar-benar terlibat dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan Perusahaan adalah kunci agar kesejahteraan tenaga kerja bisa terwujudkan. “Tutupnya.
(Red:Adeli)



