Berita  

PWI Halsel Soroti Sikap Kepala Dispar dalam Polemik Kusu Island Resort

Rubrikmalut.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan melontarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbud Ekraf) Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, terkait responnya atas polemik dugaan penghalangan kerja jurnalistik di kawasan Kusu Island Resort.

PWI menilai pernyataan Ali Dano Hasan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers. Sebaliknya, Kepala Disparbud dinilai justru memberikan klarifikasi yang seolah mewakili kepentingan pengelola resort, tanpa lebih dahulu melakukan verifikasi langsung terhadap peristiwa yang dipersoalkan.

Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil mempertanyakan sikap Kepala Disparbud yang dinilai terkesan membela pengelola resort di tengah munculnya dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat.

“Patut kita curigai lemahnya fungsi pengawasan Disparbud Halsel yang ikut menutup praktik bisnis ilegal, penabangan hutan mangrove dan penggunaan kayu besi tidak berizin dari kehutanan oleh resort kusu. Karena pak Ali Dano Hasan tiba-tiba membantah tidak benar adanya aksi penolakan wartawan dan memberikan klarifikasi tanpa memverifikasi kejadian di lokasi bahkan seolah mengatasnamakan pengelola resort,” ujar Samsudin menanggapi pernyataan Kepala Disparbud Ali Dano Hasan sebagaimana dimuat media Garudapost.id.

Menurut Sudin, polemik tersebut bukan sekadar menyangkut akses wartawan ke lokasi resort, melainkan juga berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilakukan berdasarkan penugasan resmi organisasi.

Ia juga menyoroti pernyataan Ali Dano Hasan yang disebut mendukung kebijakan pengelola resort dalam membatasi aktivitas peliputan, termasuk pengambilan foto dan video dengan alasan prosedur internal kawasan wisata.

“Kami perlu tegaskan, Asbar Ikram merupakan wartawan media Salawaku.id yang menjalankan tugas peliputan di kawasan resort melalui surat tugas PWI Halsel. Jadi tidak benar kalau pak Ali sebut tidak ada surat resmi kedatangannya, karena Asbar ditugaskan memverifikasi informasi warga yang dihimpun dengan bukti-bukti di lokasi resort ada dugaan bisnis ilegal, kerusakan lingkungan, penebangan hutan mangrove dan penggunaan kayu besi tanpa izin dari otoritas kehutanan,” tegas Sudin.

PWI Halmahera Selatan meminta Kepala Disparbud berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik dan tidak menempatkan wartawan sebagai pihak yang patut disalahkan dalam polemik tersebut.

Sudin menegaskan organisasinya mendukung investasi di sektor pariwisata, termasuk investasi asing, sepanjang seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Prinsipnya kami secara kelembagaan PWI Halsel mendukung penuh aktivitas usaha wisata dari investor asing. Tetapi harus mengikuti prosedur tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan di NKRI,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, belum terdapat tanggapan lanjutan dari Kepala Disparbud Ekraf Halmahera Selatan maupun pihak pengelola Kusu Island Resort atas pernyataan PWI Halmahera Selatan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *