Rubrikmalut.com – Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar kelas jurnalistik bertajuk “Membaca Postur Tubuh APBD”. Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Kedai Katu, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Senin 16/3/2026
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa, aktivis, serta sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung.
Dalam kelas jurnalistik tersebut, anggota DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, bertindak sebagai pemateri. Pada kesempatan itu, Rustam menjelaskan cara membaca postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat.
Menurutnya, pemahaman terhadap dokumen anggaran daerah sangat penting, terutama bagi jurnalis yang memiliki peran menyampaikan informasi kepada publik.
“Saya lihat ada beberapa media yang pernah memuat berita bahwa APBD Halsel 2026 itu naik. Setelah saya cek, ternyata ada kekeliruan, karena tahun ini nilai APBD kita turun setelah dana transfer dari pusat dipangkas,” ujarnya.
Rustam menjelaskan bahwa APBD merupakan dokumen yang memuat rencana keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Di dalamnya terdapat beberapa komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Sumber pendapatan dalam APBD, lanjut dia, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Transfer Pusat ke Daerah (TKD), serta lain-lain pendapatan yang sah. PAD sendiri mencakup pajak daerah dan retribusi, sementara TKD meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rustam juga menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak boleh mengalami surplus maupun defisit yang berlebihan agar kondisi fiskal daerah tetap sehat.
“Memahami APBD tidak sekadar menjumlahkan angka-angka dalam dokumen. Harus dilihat juga fungsi serta sumber dari setiap komponen yang membentuk postur anggaran daerah,” jelasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan itu juga memaparkan simulasi penyusunan APBD. Dalam simulasi tersebut, ia menekankan bahwa belanja operasional sebaiknya tidak jauh lebih besar dibandingkan belanja modal.
“Belanja operasional membiayai kegiatan pemerintahan, termasuk gaji pegawai. Sementara belanja modal berkaitan dengan kegiatan fisik. Untuk menjalankan program pembangunan, belanja modal tidak boleh jauh lebih kecil dari belanja operasional, karena di situ ada perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak pihak yang keliru menafsirkan struktur APBD, bahkan ada yang menjumlahkan pendapatan daerah, transfer pusat, dan pembiayaan secara sederhana tanpa memahami fungsi masing-masing komponen tersebut.
Padahal, menurut Rustam, analisis anggaran harus dilakukan dengan melihat hubungan antar komponen dalam APBD agar arah kebijakan keuangan daerah dan prioritas pembangunan dapat dipahami dengan baik.
“Jadi teman-teman jurnalis harus melihat hubungan beberapa komponen itu. Sehingga ketika menulis tentang anggaran menjadi tepat. Ini juga bagian dari tugas kita bersama mengawal arah pembangunan daerah yang anggarannya tertuang dalam APBD,” pungkasnya. (Red/Adeli)










