Rubrikmalut.com — Sengketa lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Memasuki babak baru Hal ini dibuktikan dengan dilayangkannya laporan polisi terhadap Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, serta PT Trimega Bangun Persada (Harita Group), pada Rabu 25/3/2026
Laporan tersebut, teregister dengan nomor STPL/169/III/2026/SPKT dengan sejumlah dugaan tindak pidana diantaranya pengrusakan lahan, Penghancuran, penggelapan, serta pemalsuan surat dan penipuan yang diduga melibatkan kepala desa kawasi Arifin saroa dan pihak perusahaan PT TBP.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, November 2025, sekitar pukul 17.00 WIT di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam kejadian itu, pihak perusahaan diduga melakukan penggusuran terhadap lahan kebun milik pelapor seluas kurang lebih 6,5 hektare.
Saat pelapor mendatangi pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi, PT TBP menyebut bahwa lahan tersebut telah dibeli dari Arifin Saroa. Namun, menurut keterangan pelapor, Arifin Saroa sebelumnya hanya diberikan lahan sekitar dua hektare, bukan keseluruhan lahan yang diklaim.
Diduga, Arifin Saroa kemudian menjual seluruh lahan, termasuk bagian yang bukan menjadi haknya, kepada pihak perusahaan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Alimusu La Damili.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan, Ady Hi Adam. memastikan bahwa laporan pengaduan tersebut dilakukan dengan pendampingan dan pengawalan terhadap Alimusu La Damili sebagai pemilik sah lahan kebun 6,5 Hektare tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan berjuang. Ini menyangkut rasa kemanusiaan, apalagi Pak Alimusu merupakan masyarakat kecil yang sedang menuntut hak dan keadilan. Untuk itu, sudah sepatutnya kasus ini mendapat perhatian serius,” ujar Ady Hi Adam saat diwawancarai.
Senada dengan itu, Ketua GMNI Halmahera selatan, Munawir Mandar, menegaskan bahwa pihaknya akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menyebut sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi.
“Kami tidak tinggal diam, ini adalah nurani perjuangan kami sebagai GMNI Halsel. Saya juga selaku putra Obi siap melakukan konsolidasi dari tingkat kabupaten, provinsi hingga DPP, dan akan kami kawal sampai tuntas,” ujar Munawir
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum, sementara sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan menyatakan siap mengawal perkembangan kasus hingga memperoleh kepastian hukum. (Red/Adeli)










