Rubrikmalut.com – Seorang warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, berinisial AN, (40), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Hoox, yang berada di kawasan Desa Labuha.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 03.00 WIT.
Atas kejadian tersebut, Korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Halmahera Selatan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor register STTLP/293/IX/2026.
Kepada media ini, Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dirinya bersama seorang Lady Companion (LC) yang diketahui bernama Tiara hendak menambah waktu penggunaan room.
“Setelah waktu berakhir, saya datang ke resepsionis untuk menyuruh agar ditambahkan waktu. Saya juga menyampaikan ke mereka agar Tiara dipanggil untuk masuk kembali, tetapi justru permintaan saya tidak dipenuhi,” ujar korban.
Sebelumnya, Korban mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada bagian resepsionis Cafe Hoox untuk memanggil LC yang dimaksud. Namun, menurut keterangan korban pihak resepsionis sudah memanggil LC tersebut tetapi permintaan korban tidak dipenuhi.
Ia menyebut, setelah menunggu beberapa menit karena keluhannya tak kunjung terpenuhi dirinya pun kemudian masuk ke dalam room dengan inisiatif memanggil LC, tetapi kemudian dihadang dan terjadi persoalan yang berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap dirinya.
Dirinya, mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh sekelompok orang yang berada di dalam room tersebut. Merasa menjadi korban, Ia pun kemudian memilih melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, korban yang diduga mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian wajah di Antar ke RSUD untuk melakukan pemeriksaan visum
Peristiwa ini pun sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)











