Berita  

GAMKI Halsel Dorong Warga Bersama Kawal Damai di Patani Barat

Rubrikmalut.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC-GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan menyerukan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait kasus Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Seruan tersebut disampaikan Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan, Van Costan, menyusul mencuatnya persoalan yang kemudian memicu konflik di wilayah Patani Barat.

Van Costan meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Atas nama DPC GAMKI Halsel, kami meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di media sosial. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Van Costan.

Menurutnya, situasi yang berkembang perlu disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Perbedaan informasi yang beredar di media sosial, kata dia, sebaiknya tidak menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan menghindari tindakan yang dapat memperbesar masalah.

“Yang paling penting saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru memperbesar persoalan dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

DPC GAMKI Halmahera Selatan juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog, persaudaraan, serta menghormati proses penanganan kasus yang sedang berjalan.

GAMKI Halsel juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Maluku Utara dalam menangani kasus ini. Namun, GAMKI juga memberikan catatan agar proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional.

“Kami mendukung Polda Maluku Utara dalam menangani kasus ini. Tetapi kami juga berharap prosesnya dilakukan secara transparan, profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” tegasnya

GAMKI berharap perkembangan perkara ini nantinya disampaikan melalui keterangan resmi pihak berwenang guna menghindari spekulasi berkepanjangan. Seluruh elemen masyarakat pun diminta untuk mengedepankan perdamaian, persatuan, dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku tanpa ada tindakan main hakim sendiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *