Berita  

Rencana Parkir Berbayar di RSUD Labuha Ditolak, SAMURAI Malut Gelar Aksi Demo Didepan Kantor Bupati 

Unknown's avatar

Rubrikmalut.com — Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demontrasi didepan kantor bupati Halmahera Selatan. aksi tersebut dilakukan menyusul rencana Pemkab Halmahera Selatan menerapkan pajak retribusi Parkir di RSUD Labuha. Kamis (1/10/2026)

Sejumlah massa yang diketahui tergabung dalam SAMURAI Malut melakukan orasi hingga membakar ban bekas di depan kantor bupati Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam aksi tersebut, Mahasiswa menyampaikan penolakan atas rencana pemerintah daerah menerapkan pajak retribusi parkir di RSUD Labuha. ketegangan sempat terjadi antara Massa mahasiswa dan Satpol PP.

Wahyudi M Nur, selaku Korlap aksi dalam orasinya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan Manajemen RSUD Labuha seharusnya membenahi kualitas pelayanan kesehatan, Fasilitas, serta kebersihan.

“Jangan jadikan rumah sakit sebagai ladang pendapatan dengan membebani masyarakat yang sedang mencari pelayanan kesehatan,” tegas Wahyudi.

Wahyudi juga mengatakan Pemkab seharusnya memikirkan rencana kebijakan tersebut. Sebab menurutnya kedatangan masyarakat ke RSUD Labuha membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ia menjelaskan dengan adanya parkir berbayar justru berpotensi menambah beban masyarakat yang datang ke RSUD Labuha dalam kurun waktu lama.

Mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan, diantaranya fasilitas dan kebersihan yang ada di RSUD Labuha. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah tidak hanya mengejar PAD tetapi juga memastikan hak pemenuhan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Dalam aksi tersebut, SAMURAI Malut membawa 5 tuntutan utama. 

Hentikan realisasi parkir berbayar di RSUD Labuha.

Evaluasi Direktur RSUD Labuha.

Tambah armada pengangkut sampah.

Tingkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan RSUD.

Perbanyak tempat sampah B3 di lingkungan RSUD.

Wahyudi menegaskan akan melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah daerah tetap memaksakan rencana kebijakan parkir berbayar tersebut.

SAMURAI Malut juga meminta pemerintah daerah tidak keliru dan harus menempatkan RSUD Labuha menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. dan bukan ruang untuk memburu pendapatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *