Rubrikmalut.com – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. mulai menemukan titik terang setelah digelarnya forum hearing antara pihak pengacara Alimusu, Bambang Joisangaji, SH, dengan perwakilan PT Harita Group.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah sebagai penentu akhir atas status kepemilikan lahan yang saat ini masih menjadi objek sengketa.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menempuh jalur penyelesaian yang lebih terukur, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menghormati kewenangan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan pihak korporasi.
Perwakilan PT Harita Group, Nafis Mbata, dalam keterangannya menegaskan bahwa perusahaan tidak menutup diri terhadap proses penyelesaian dan justru mendorong agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.
“Kita sama-sama dorong agar persoalan ini bisa cepat selesai. Harapannya, ada kepastian hukum yang jelas sehingga tidak ada lagi polemik berkepanjangan,” ujar Nafis.
Di sisi lain, pengacara Alimusu, Bambang Joisangaji, SH, menyampaikan bahwa keputusan untuk menunggu hasil dari pemerintah daerah merupakan langkah strategis guna memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.
Menurutnya, penyelesaian yang melibatkan pemerintah daerah sangat penting untuk menjamin objektivitas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya masyarakat yang selama ini mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Sengketa lahan di Desa Soligi sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Persoalan ini mencuat setelah adanya klaim dari pihak keluarga yang menyatakan kepemilikan sah atas lahan yang kini diduga masuk dalam area aktivitas perusahaan.
Kondisi tersebut memicu ketegangan di tengah masyarakat, bahkan sempat menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari protes hingga dorongan agar pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik yang dinilai berlarut-larut.
Dengan adanya kesepakatan dalam forum hearing ini, publik kini menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dan keputusan yang tegas, adil, serta transparan.
Keputusan tersebut diharapkan tidak hanya mampu mengakhiri sengketa yang ada, tetapi juga menjadi solusi komprehensif yang menjaga stabilitas sosial, melindungi hak masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Jika tidak segera diselesaikan, konflik lahan seperti ini berpotensi terus berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk terganggunya aktivitas masyarakat maupun iklim investasi di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, semua pihak kini menunggu sikap dan keputusan pemerintah daerah sebagai kunci utama dalam mengakhiri polemik sengketa lahan di Desa Soligi secara menyeluruh. (Red/Adeli)










