Berita  

Kuasa Hukum FL Resmi Laporkan Tiga Oknum Polisi Ke Propam Polres Halmahera Selatan 

Rubrikmalut.com – Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang warga Desa Indari, Kacamatan Bacan Barat, Ferdi Latumeten (21 Tahun) resmi melaporkan tiga anggota Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Laporan tersebut telah diterima melalui layanan pengaduan masyarakat dengan Nomor: 08/VI/2026/Yanduan. Dalam dokumen pengaduan yang diterima media ini, tiga oknum anggota polisi yang dilaporkan masing-masing adalah Bripka berisial ZR, Bripda FA dan Bripda DF

Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIT di depan ruang SPKT Polres Halmahera Selatan Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka pada sejumlah bagian tubuh serta trauma akibat kejadian tersebut.

Merasa dirugikan, Ferdi kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan pengaduan resmi agar peristiwa yang dialaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Serahkan Bukti dan Saksi 

Dalam laporan yang diajukan, korban turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan foto kondisi korban setelah kejadian. Selain itu, terdapat tiga orang saksi yang dicantumkan dalam pengaduan untuk memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Kuasa hukum korban, Muh. Ramadan Kelderak,  S.H,  mengatakan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya mencari keadilan melalui mekanisme yang telah diatur oleh perundang-undangan.

“Kami meminta agar laporan ini diproses secara profesional, transparan, dan objektif. Semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status maupun jabatan,” ujarnya.

Minta Pengawasan Propam

Pihak keluarga korban juga meminta agar penanganan kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halsel maupun pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara independen dan akuntabel.

Menurut keluarga, keterbukaan dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Mereka berharap seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut dapat dimintai keterangan dan seluruh barang bukti yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Publik Menunggu Kepastian Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Halmahera Selatan. Banyak pihak berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda karena pihak yang dilaporkan merupakan aparat penegak hukum.

Sebagai institusi yang memiliki tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, kepolisian diharapkan mampu menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil, termasuk apabila dugaan pelanggaran dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Hingga berita ini dipublish, pihak Polres Halmahera Selatan maupun anggota yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut.

Media ini, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *