Rubrikmalut.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan hingga kini masih terus berproses. Senin (22/6/2026)
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam keteranganya, Ia menjelaskan laporan yang masuk mencakup dua aspek, yakni dugaan tindak pidana umum dan dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri. Namun, saat ini pihak kepolisian masih memfokuskan penanganan pada proses pidana umum.
“Terkait dugaan kasus pemukulan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Paminal Sie Propam Polres Halmahera Selatan,” ujar Ipda Hermansyah
Sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara, Unit Paminal Sie Propam Polres Halmahera Selatan juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor, yakni saudara FL.
Sementara itu, anggota Unit Paminal yang menangani perkara tersebut, Bripka Guntur, mengatakan bahwa pada Senin (22/6/2026), pihaknya kembali melakukan langkah penyelidikan lanjutan dengan memanggil saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
“Saat keterangan ini disampaikan, proses pemeriksaan terhadap saksi tambahan tersebut masih berlangsung,” katanya.
Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penanganan perkara ini pun terus menjadi perhatian publik yang menantikan kepastian hukum serta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. (Red)










