Rubrikmalut.com – Warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mengembalikan Kepala Desa definitif, Andi Hairudin, agar kembali memimpin pemerintahan desa.
Permintaan itu disampaikan warga karena dinilai kepemimpinan Andi Hairudin telah membawa perubahan positif bagi Desa Busua, terutama dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu contoh program yang sampai saat ini masih dikenang warga adalah penataan kawasan Tugu Kaipuf melalui pemasangan paving block serta lampu hias di Lapangan Kaipuf. Program tersebut dinilai tidak hanya mempercantik wajah desa, tetapi juga menjadi ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Program tersebut menjadi bukti nyata komitmen Andi Hairudin dalam membangun desa. Selama menjabat sebagai kepala desa definitif, ia juga dikenal aktif mendorong berbagai program pembangunan, dekat dengan masyarakat, serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selama beliau memimpin, pembangunan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga lancar. Karena itu kami berharap Bupati Halmahera Selatan dapat mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa definitif,” ujar salah seorang warga (14/07/2026).
Senada dengan itu, seorang tokoh pemuda desa Busua, Supandi Isnen mengatakan keberlanjutan pembangunan menjadi harapan besar seluruh warga. Menurutnya, sejumlah program yang telah dirancang masih membutuhkan perhatian agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan sosok pemimpin seperti Andi Hairudin. Beliau selalu memperhatikan masyarakat dan berupaya membangun desa dengan baik. Program-program yang telah direncanakan perlu dilanjutkan demi kemajuan Desa Busua,” katanya.
Warga menilai kehadiran kepala desa definitif sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, menjaga stabilitas pelayanan publik, serta menjamin keberlanjutan program-program pembangunan yang telah dirintis.
Terkait persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan dan diberitakan oleh sejumlah media, sebagian masyarakat menilai hal tersebut merupakan bentuk kekhilafan yang diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Mereka berharap persoalan tersebut tidak menjadi penghalang bagi Andi Hairudin untuk kembali memimpin Desa Busua.
Atas dasar itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat mempertimbangkan aspirasi warga dalam mengambil keputusan terkait status kepemimpinan di Desa Busua, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati halmahera selatan maupun instansi terkait menanggapi aspirasi warga desa busua. (Red)










