Rubrikmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan bergerak cepat mengusut kasus dugaan hilangnya dana tabungan senilai Rp400 juta milik seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI), Yenny Tjia. Penyidik dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak BNI Cabang Bacan untuk mengungkap penyebab pasti hilangnya dana tersebut.
Kasus ini resmi ditangani kepolisian setelah Yenny Tjia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halmahera Selatan dengan Nomor: STPL/390/VII/2026/SPKT.
Berdasarkan laporan yang diterima, Yenny mengaku uang tabungannya diduga hilang sejak 13 April 2026. Namun, ia baru mengetahui dana tersebut telah berkurang saat melakukan pengecekan rekening pada 6 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Terkait laporan polisi tersebut, surat perintah penyelidikan telah dikeluarkan. Satreskrim memastikan akan memanggil setiap pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Wahyu Hermawan, Senin (13/7/2026).
Ia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa manajemen BNI Cabang Bacan beserta sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen BNI Cabang Bacan serta saksi-saksi terkait, diharapkan dapat segera mengungkap penyebab pasti dibalik hilangnya dana jumbo milik nasabah tersebut. (Red)










