Rubrikmalut.com — Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi di halaman kantor Polres Halmahera Selatan dengan membawa satu tuntutan utama, yakni mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pengrusakan tanaman cengkeh berkisar 400 pohon milik Alimusu Ladamili warga Desa soligi. Senin 11/5/2026.
Aksi yang digelar tersebut, merupakan bagian dari desakan atas laporan yang dilayangkan pihak Alimusu terhadap kepala Desa kawasi Arifin Saroa serta PT Trimega Bangun Persada (Harita Group).
Dalam aksinya, Koalisi mempertanyakan sikap pihak Polres Halmahera selatan yang di anggap terkesan abai dan diam atas persoalan tersebut, massa menilai persoalan ini bukan sekadar konflik biasa, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat kecil yang telah berpuluh tahun menggantungkan hidup dari hasil kebun dan tanaman cengkeh.
“Kami datang membawa suara rakyat kecil. 400 ratus pohon cengkeh telah digusur tanpa ada proses ganti rugi, itu bukan jumlah sedikit Kalau hukum lambat bekerja, maka masyarakat akan bertanya, ke mana keadilan itu berpihak,” ujar salah satu orator aksi
Menurut massa aksi, kerugian yang dialami Alimusu Ladamili bukan hanya kerugian sesaat tetapi kerugian jangka panjang karena pohon cengkeh merupakan tanaman produktif yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh dan menghasilkan.
Koalisi, juga menyampaikan kritik keras terhadap berbagai persoalan konflik lahan yang selama ini terjadi di wilayah lingkar tambang. Mereka menilai masyarakat sering berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan kepentingan pihak korporasi.
Massa aksi, juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak takut mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pengrusakan tersebut.
“Kami ingin melihat hukum benar-benar bekerja. Jangan sampai hukum hanya kuat kepada masyarakat kecil tetapi melemah ketika berhadapan dengan pihak yang punya kekuasaan atau kepentingan,” tegas salah satu peserta aksi.
Dalam tuntutannya, massa meminta penyidik polres Halmahera selatan agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan termasuk Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, serta pihak perusahaan PT Trimega Bangun Persada (Harita Group).
Massa aksi juga meminta Kapolres Halmahera Selatan turun langsung mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara tidak berjalan lamban maupun menimbulkan kecurigaan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Wahyu Hermawan, S.H., M.M., akhirnya memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara dalam sesi Hearing bersama massa aksi.
Dalam keteranganya, Wahyu Hermawan menyampaikan bahwa pihak penyidik tetap memproses laporan dugaan pengrusakan tanaman sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, dua alat bukti sudah cukup beserta dokumen hak kepemilikan lahan.
Menurutnya, dokumen dan alat bukti tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
“Perkara ini tetap kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah dua alat bukti dan dokumen kepemilikan lahan diserahkan, maka penyidik akan melanjutkan tahapan penyelidikan dan gelar perkara secara profesional serta seadil-adilnya,” ujar Wahyu
Sementara itu, Koalisi juga menyampaikan terkait sikap dan dukungan terhadap proses penegakan hukum. serta menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan yang jelas.
“Kami tidak ingin kasus ini hilang begitu saja, Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum. Jangan biarkan masyarakat kecil merasa hukum tidak berpihak kepada mereka,” ujar salah satu perwakilan koalisi.
Koalisi, juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kasat Reskrim polres Halmahera selatan Wahyu Hermawan, yang dinilai terbuka menerima aspirasi massa aksi dan memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Kasat Reskrim Polres halmahera selatan yang sudah mau melayani kami, dan memberikan penjelasan secara langsung terkait perkembangan laporan masyarakat. ini menjadi harapan agar proses hukum benar-benar berjalan,” Tutup salah satu perwakilan Koalisi. (Red)










